Cara Install e-SPT Pasal 4 Ayat 2

PPh Pasal 4 Ayat 2 merupakan pajak yang dikenakan kepada wajib pajak pribadi maupun badan atas beberapa penghasilannya yang bersifat final atau tidak dapat dikreditkan.

Objek pajak pada PPh Pasal 4 ayat 2 ini dikenakan pada jenis penghasilan tertentu, terdiri dari :

  • Peredaran bruto, penghasilan dibawah 4,8 miliar dalam 1 tahun masa pajak
  • Penghasilan atas sewa tanah/bangunan
  • Jasa kontruksi
  • Bunga dari deposito,obligasi dan jenis2 tabungan lainnya
  • Hadiah undian
  • dll.

Dari beberapa objek pajak diatas, untuk melakukan pelaporan pajak PPh Pasal 4 ayat 2 tersebut dibutuhkan aplikasi e-SPT PPh Pasal 4 ayat 2 yang direalese oleh DJP (Direktorat Jenderal Pajak) untuk mempermudah kita semua dalam pelaporan pajak.

Bagaimana sih cara install aplikasi e-SPT PPh Pasal 4 ayat 2 ?

Langkah pertama :

1. Download aplikasi tersebut pada website resmi Direktorat Jenderal Pajak disini. Download Installer dan Patch e-SPT PPh 4 Ayat 2 tersebut.

2. Setelah kedua file terdownload, kemudian ekstract kedua file tersebut.

3. Buka foldernya dan klik dua kali file setup lalu ikuti langkahnya hingga selesai.

4. Setelah selesai kemudian klik dua kali file patch yang berada di folder patch.

 Default pemasangan ada di C:\DJP\e-SPT PPh Pasal 4 Ayat 2

5. Lalu letakkan database anda pada file yang anda inginkan , defaultnya C:\DJP\e-SPT PPh Pasal 4 Ayat (2)

6. Klik dua kali ikon aplikasi e-SPT 4 Ayat 2 — lalu klik menu — pilih koneksi database — masukkan database kosong dan klik Open.

7. Kemudian isi database tersebut dengan database milik anda.

8. Selesai dan aplikasi e-SPT Pasal 4 Ayat 2 tersebut dapat digunakan.

Selamat mencoba^^

One Reply to “Cara Install e-SPT Pasal 4 Ayat 2”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *